Terungkap,Alasan Rudiana, Pasren dan Kahfi tak Dapat Perlindungan LPSK

Опубликовано: 05 Сентябрь 2024
на канале: Tribun Lampung News Video
15,787
115

Lihat juga    • Sidang PK Kasus Vina Cirebon Kembali ...  

https://lampung.tribunnews.com/ - LPSK tidak memberikan perlindungan terhadap Iptu Rudiana, Pasren dan Kahfi.

Padahal, Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban almarhum Eky.

Sementara kesaksian Pasren dan Kahfi yang menguatkan bahwa kasus itu adalah pembunuhan.
Namun, LPSK menolak untuk memberikan perlindungan bagi mereka.

Hal itu sempat diungkapkan oleh pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin mengatakan LPSK menolak karena keterangan yang diberikan ketiga orang tersebut cenderung tidak konsisten dan menutup-nutupi kasus yang sebenarnya terjadi.

"Menarik argumennya LPSK soal penolakan itu, mereka yang ditolak itu (Pasren, Kahfi dan Iptu Rudiana), itu memberikan keterangan atau informasi tidak konsisten, berubah-berubah normatif dan cenderung menutupi informasi yang berkaitan dengan peristiwa," ujar Edwin seperti dikutip dari program Interupsi di iNews yang tayang pada Kamis (25/7/2024).

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Editor Video: Amaru Fahruroji

-----
Follow Facebook Tribun Lampung   / tribunnews.lampung  
Follow Instagram Tribun Lampung   / tribunlampung  
Follow TikTok Tribun Lampung   / tribunlampung  

#tribunlampung #beritaterkini #video