Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan tugas pencacahan sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang Pencacahan dan Potongan Atas Etil Alkohol dan Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol di PT Madu Baru yang berlokasi di Kabupaten Bantul.
Pada setiap awal bulan, petugas Bea Cukai melakukan pencacahan Etil Alkohol utk periode satu bulan sebelumnya. Pencacahan adl kegiatan utk mengetahui jumlah, jenis, mutu, dan keadaan barang kena cukai. Kegiatan tsb dilakukan terhadap Etil Alkohol yg berada di dalam pabrik/tempat penyimpanan. Jumlah Etil Alkohol pd saat pencacahan akan dicek kesesuaiannya dengan jumlah Etil Alkohol yang tercatat dalam Buku Rekening Barang Kena Cukai.