Ada dua video pernyataan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, soal permintaan uang damai dalam kasus guru Supriyani.
Propam Polda Sultra kemudian memeriksa Rokiman, Kamis (31/10/2024).
Rokiman menjelaskan video pertama dibuat atas inisiatifnya sendiri, sedangkan video kedua atas arahan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.
Ia diminta membuat keterangan palsu tentang uang damai Rp 50 juta.
Rokiman mengatakan, pada video yang dirinya tidak memakai seragam dinas, dibuat berdasarkan arahan Kapolsek Baito.
Sebab itu, dalam video kedua ini, Rokiman menyatakan permintaan uang Rp50 juta keluar dari mulutnya saat proses mediasi.
"Padahal yang sebenarnya permintaan itu yang menyampaikan pak Kanit," lanjutnya
#gurusupriyani #kisah #kasus #Beritaviral #Kisah #berita
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Lihat informasi terkini bersama kami, di:
Website Sripoku.com:
Palembang.tribunnews.com
Facebook Sriwijaya Post:
/ sripoku
Twitter Sriwijaya Post:
/ sripoku
Instagram Sriwijaya Post:
/ sriwijayapost
Sumber Video: kolase foto tribun
Editor Video: reecha