Kapolsek Baito, Muhammad Idris menjadi sorotan setelah Kepala Desa Wonua Raya bongkar soal permintaan Kapolsek Baito uang damai Rp50 juta kepada guru Supriyani.
Sebelumnya guru honorer Supriyani diminta uang damai Rp50 juta setelah dipenjara dan dituding menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi, Aiptu WH.
Ia juga diduga mendapat intimidasi dari Kapolsek tersebut.
Mengenai hal tersebut, Iptu Muhammad Idris yang ditemui TribunnewsSultra.com, enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.
Baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Senin (28/10/2024).
#viral #beritaviral #Kisah #kasus #gurusupriyani
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Lihat informasi terkini bersama kami, di:
Website Sripoku.com:
Palembang.tribunnews.com
Facebook Sriwijaya Post:
/ sripoku
Twitter Sriwijaya Post:
/ sripoku
Instagram Sriwijaya Post:
/ sriwijayapost
Sumber Video: kolase foto tribun
Editor Video: reecha