Bidan Viral Pakai Suntikan Raksasa Kini Tersangka, Ternyata Buka Praktik Hanya Bermodalkan CV

Опубликовано: 05 Июнь 2024
на канале: SripokuTV
661
4

Setelah melakukan pemeriksaan yang cukup panjang, akhirnya oknum bidan inisial ZN yang diduga melakukan malapraktik ditetapkan tersangka Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (20/5/2024).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengatakan Bidan ZN telah mengakui membuka praktik bidan mandiri tanpa ijin.

ZN sebenarnya sudah ditegur Dinas Kesehatan Prabumulih, namun tidak diindahkan dan tetap membuka praktik.

#bidanmalpraktik #bidanzn #lokalpalembang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Lihat informasi terkini bersama kami, di:

Website Sripoku.com:
Palembang.tribunnews.com

Facebook Sriwijaya Post:
  / sripoku  

Twitter Sriwijaya Post:
  / sripoku  

Instagram Sriwijaya Post:
  / sriwijayapost  

Sumber Video: @tribunsumsel
Editor Video: IkaYI
Naskah: fly
Uploader: