Kilas Sejarah Rokan Hulu Sampai Jadi Kabupaten, Bersempena Hari Jadi ke 21 12 Oktober 2020
Media Center
12 Oktober 2020
MEDIA CENTER ROHUL- Rokan Hulu (Rohul) merupakan wilayah yang terletak di bagian hulu nya Rokan, menurut riwayat, kata Rokan berasal dari bahasa Arab “rokana” artinya damai atau rukun. Rokan juga di sebut dengan "Rantau Rokan" atau tempat orang merantau dari Sumatera Barat. Kata Rokan ini juga di pakai sebagai nama sungai yang membelah Pulau Sumatera di bagian tengah, menuju utara sumatera (Selat Malaka), sungai ini merupakan sarana transportasi utama untuk menjangkau pusat-pusat perdagangan sampai ke negeri tetangga.
Nama Rokan telah ada sejak abad ke 13, sebagimana tercatat dalam buku “Negara Kartagama” Karangan Prapanca, tahun 1364 M syair ke 13, bahwa “Seluruh Pulau Sumatera (melayu) telah menjadi daerah yang berada di bawah kekuasaan Majapahit, meliputi Rakan (Rokan)". Rokan pada waktu itu merupakan telah ada kerajaan Rokan Tua, dengan pusat kerajaan berada di Koto Intan. Rokan juga disebut dalam Kronik Cina, maupun roteiros (buku-buku panduan laut) Portugis (Marguin 1364 M), Selanjutnya kata Rokan terdapat dalam buku Sulalatus Salatin, sebagaimana Muchtar Lutfi Wan Saleh dalam Sejarah Riau, bahwa abad 14-15 Raja Rokan (Rokan IV Koto) berasal dari keturunan Sultan Sidi ( Raja ke V Rokan IV Koto), saudara dari Sultan Sujak dari Sumatera Barat.
Dalam perjalan selanjut nya, Sejak Malaka dikalahkan Portugis, Kerajaan Rokan Tua mengalami kemunduran, karena terus mendapatkan ancaman dari Aru dan Aceh bagian utara. Menurut sejarah, kehancuran Rokan Tua, akibat dari serangan Aceh. Namun, ketika Rokan Tua tumbang, muncul kerajaan baru menggantikannya, yaitu Kerajaan Pekaitan dan Batu Hampar di bagian tengah wilayah Rokan, selanjutnya setelah Kerajaan Pekaitan dan Batu Hampar lenyap, maka muncul lah tiga kerajaan di bagian hilir Sungai Rokan (Sekarang Kabupaten Rokan Hilir), yaitu: Kerajaan Kubu dengan ibu negeri Teluk Merbabu; Kerajaan Bangko dengan ibu negeri Bantaian; dan Kerajaan Tanah Putih dengan ibu negeri Tanah Putih. Sementara di bagian hulu (Sekarang Kabupaten Rokan Hulu), muncul pula lima kerajaan yang diperintahkan secara turun-temurun oleh bangsawan raja, yaitu : Kerajaan Tambusai, ibunegerinya Dalu-dalu, Kerajaan Rambah, ibunegerinya Pasir Pengaraian, Kerajaan Kepenuhan, ibunegerinya Koto Tengah, Kerajaan Kunto Darussalam, ibunegerinya Kota Lama, Kerajaan Rokan, ibunegerinya Rokan IV Koto.
Setelah Rokan Hulu, terbentuk menjadi sebuah Kabupaten berdiri sendiri, dalam perjalanan selanjutnya pada UU Nomor 53 tahun 1999, Bahwa Kabupaten Rokan Hulu yang terdiri dari 7 kecamatan, terdapat kata kecuali tiga desa (Desa Tandun, Desa Aliantan dan Desa Kabun) maka dengan perjuangan dan berbagai upaya masyarakat dan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di bawah pimpinan Bupati H. Ramlan Zas, SH, maka Pemerintah Pusat merevisi kata kecuali pada UU No 53 tahun 1999 tersebut dengan UU Nomor 11 tahun 2003 tentang perubahan UU No 53 tahun 1999, yang diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi No.010/PUU-1/2004, tanggal 26 Agustus 2004, yang menghilangkan kata kecuali dan menjadikan Desa Tandun, Desa Aliantan dan Desa Kabun (waktu itu disingkat TALIBUN) sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Dasar terbentuk nya Kabupaten Rokan Hulu, perubahan terahir dengan Undang-undnag Nomor 34 tahun 2008, tanggal 21 Juli 2008.