Seorang Perempuan Di Padang Pariaman Di Ringkus Unit Ppa Satreskrim Polres Pariaman Karena Menjual Adik Tirinya Yang Masih Berumur 14 Tahun. Dalam Melancarkan Aksinya Pelaku Terlebih Dahulu Mengimingi Korban Dengan Pekerjaan Di Sebuah Cafe Di Kota Pariaman.
Jangan Lupa Subscribe, Like, And Share..!!
/ @officialpadangtvnews4754
Jangan Lupa Subscribe Chanel / @padang_tv
/ liputanpadangtv
/ @officialpadangtvnews4754
ikuti berita-berita terkini di Padang TV via streaming di: http://padangtv.id/live atau
Follow & Mention Twitter kami: / newspadangtv
Follow & Like Facebook Fanpage kami: / officialpadangtv
Follow & Share Instagram kami: / padang_tv
Saksikan info berita ter-update di: Detak Sore (Senin-Sabtu): pukul 16.30-17.00, Detak Sumbar (Setiap Hari): pukul 19.00-19.30 WIB.
#PadangTV #OfficialPadangTV