Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP : Muhammad MZ
REP : Ricky Jenihansen
Sopir Ambulans Viral yang Disetop Karena Presiden Jokowi Lewat Malah Minta Maaf
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Sopir ambulans yang disetop karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat, kini dikabarkan malah minta maaf.
Padahal, setelah videonya viral di media sosial, sopir ambulans mendapatkan banyak dukungan dari warganet.
Tidak hanya itu, jika menilik UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sopir ambulans tersebut sama sekali tidak bersalah.
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, bahwa ambulans merupakan prioritas utama di jalan.
Sementara pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia seperti Presiden RI berada di urutan ke-4.
Meski demikian, kini beredar di media sosial video seorang pria bernama Muhammad Risky Riansyah yang mengaku sebagai sopir ambulans.
"Pada hari ini Kamis 27 Juni 2024 saya selaku driver ambulans tersebut menyatakan dengan adanya video yang sedang viral pada saat kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo," ucapnya.
Website:
https://jatim-timur.tribunnews.com/
Instagram:
/ tribunjatimtimur
Facebook:
/ tribunjatimtimur
YOUTUBE
/ @tribunjatimtimur
#tribunjatim #tribunjatimnetwork #tribunjatimtimur #tribun #AdaApaHariIni #viral #viralvideo #videoviral #viralambulance #ambulance #ambulans #kalimantan #viralkalimantan #viraljokowi #jokowidodo #presidenjokowi #rombonganpresidenjokowi #ambulansjokowi