TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ibu RT (51) dan anak kandung laki-lakinya TP (26) kepergok melakukan hubungan badan di rumahnya, Minggu (19/7/2020) malam.
Peristiwa itu terbongkar oleh anak perempuan RT atau adik TP yang melihat keduanya melakukan inses.
Sebelum hubungan itu dilakukan, mereka mengaku sedang dalam pengaruh minuman keras.
Saat itu, RT yang bekerja di perusahaan ikan tiba lebih dulu di rumah dalam keadaan mabuk.
Tak lama kemudian, TP pulang juga dalam keadaan pengaruh minuman keras.
Peristiwa penggerebekan keduanya juga sempat viral di media sosial.
Mulanya, RT menyuruh anak pertamanya ini yang juga belum menikah untuk mandi.
Setelahnya, RT meminta anaknya tidur di lantai beralaskan tikar hingga keduanya bercinta.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan tersebut telah tiga kali dipergoki anak perempuan RT.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," katanya.
Lanjutnya, anak perempuan RT sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa keluarganya tersebut.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
Untuk menghindari amukan massa, keduanya diamankan ke Mapolsek Maesa.
Sang ibu, RT sempat menitihkan air mata dan menyesali perbuatannya.
TP juga mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada RT dan keluarga.
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com
Tribun Timur Podcast kini bisa didengarkan di platform Spotify, Anchor.fm, Google Podcasts, Apple Podcasts, RadioPublic, Pocket Casts, Breaker, Soundcloud, Overcast
Follow akun Instagram bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: [email protected]
#BerhubunganBadan #Anaknya #SangIbu #Menyesal #KapolsekMaesa #KompolEliaMaramis #TribunTimur