Klik Subscribe dan nyalakan notifikasi agar mendapatkan update news video terbaru
Selengkapnya: https://jateng.tribunnews.com/2022/11...
Satreskrim Polres Tegal kembali mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang kali ini dilakukan oleh seorang pria tua berusia 52 tahun. Hal ini terungkap saat pers rilis yang berlangsung di halaman Mapolres Tegal, Selasa (29/11/2022).
Dihadapan awak media, Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, mengungkapkan bahwa peristiwa pencabulan terjadi sekitar Oktober lalu, sedangkan korban dan tersangka adalah tetangga.
Adapun kronologi singkat pencabulan yang menimpa "Mawar" usia 13 tahun, terjadi pada Kamis (20/10/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB di kamar korban.
#pencabulan #tegal #beritategal