Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP : Muhammad MZ
REP : Imam Nawawi
FAKTA BARU KASUS Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 6 Pesilat di Jember, Korban Juga Disetubuhi di Hotel
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Polisi menemukan fakta baru, dalam kasus pelecehan seksual terhadap gadis umur 14 tahun yang dilakukan oleh enam pesilat rudapaksa gadis di Kecamatan Bangsalsari Jember.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari , Aipda Beny Wicaksono mengungkapkan, setelah korban dirudapaksa oleh enam pesilat secara bergantian. Katanya korban juga kembali disetubuhi oleh tersangka berinisial S.
Menurutnya, setelah S bersama lima temannya merudapaksa korban saat pesta minuman keras. Tersangka ini membawa gadis tersebut di hotel yang berada di kawasan Kecamatan Sukorambi Jember.
"Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban di wilayah hukum Polsek Sukorambi. Tepatnya di sebuah hotel," ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Website:
https://jatim-timur.tribunnews.com/
Instagram:
/ tribunjatimtimur
Facebook:
/ tribunjatimtimur
YOUTUBE
/ @tribunjatimtimur
#tribunjatim #tribunjatimnetwork #tribunjatimtimur #tribun #AdaApaHariIni #viral #viralvideo #videoviral #jember #infojember #kabarjember #beritajember #jemberterkini #viraljember #jemberviral #pesilat #angotaperguruansilat #Bangsalsari #Ambulu #bangsalsarijember #ambulujember