Seusai Jalani Pemeriksaan, Dea OnlyFans Tak Ditahan dan Hanya Wajib Lapor

Опубликовано: 26 Март 2022
на канале: Tribun Style
32
0

TRIBUN-VIDEO.COM - Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Kendati demikian, Dea OnlyFans tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Dea hanya perlu menjalani wajib lapor usai ditangkap pada Kamis (24/3/2022) di Malang, Jawa Timur.

Dilansir TribunSeleb dari Kompas.com, konten yang sering ia unggah di laman OnlyFans kini menjadi alat bukti pihak kepolisian.

"Penyidik baru selesai melakukan pemeriksaan, penyidik kita sudah melakukan gelar," kata Kombes Pol Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022).

Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan Dea OnlyFans.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

"Iya, tidak (ditahan)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.

Dea hanya diminta wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian.

"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," lanjutnya.

Hal itu diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan dari penyidik.

Termasuk karena adanya permintaan dan jaminan dari pihak keluarga.

Terlebih lagi, statusnya yang kini masih mahasiswa menjadi pertimbangan khusus.

Dea mengungkapkan berkeingan menyelesaikan kuliahnya.(*)



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hanya Wajib Lapor, Dea OnlyFans Tak Ditahan, Polisi: Masih Mahasiswa, Mau Selesaikan Kuliahnya, https://www.tribunnews.com/seleb/2022....
Penulis: Ayu Miftakhul Husna
Editor: Nuryanti