#jokowi #gibranrakabuming #cawapres2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai uji materi batas minimum usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari 40 ke 35 tahun.
Uji materi itu disebut-sebut untuk meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang merupakan Putra sulung Jokowi, pada kontestasi Pilpres 2024.
Presiden Jokowi meminta untuk tidak berspekulasi mengenai adanya uji materi tersebut.
Menurut Presiden Jokowi, uji materi tersebut urusan Yudikatif bukan eksekutif.
"Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai. Saya nggak mengintervensi itu urusan yudikatif," kata Jokowi.
Diketahui ada beberapa pihak yang menggugat UU yang mengatur batas usia Capres-Cawapres ini.
Pertama Perkara 55/PUU-XXI/2023, Perkara 51/PUU-XXI/2023 dan Perkara 29/PUU-XXI/2023. Ketiga perkara ini menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi,
Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
https://wartakota.tribunnews.com/video
Sumber: Tribunnews
Editor Video: Rangga Baskoro