TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video syur wanita kebaya hijau yang buat geger warganet.
Sosok wanita kebaya hijau kini jadi trending topik di jagat maya lantaran aksinya yang tak senonoh direkam dalam sebuah video hingga tersebar di internet.
Kini sosok pemeran wanita kebaya hijau masih jadi pencarian pihak berwajib.
Menanggapi viralnya video porno tersebut, Polri belum memperoleh informasi terkait sosok wanita berkebaya hijau tersebut.
Kendati demikian, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) akan melakukan pendalaman.
"Nanti didalami sama Dit Siber (Bareskrim Polri) dulu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/12/2022).
Diketahui, beredar video porno berdurasi 8 menit 49 detik yang menampilkan sosok wanita berkebaya hijau sedang berada di sebuah ruangan.
Adapun ruangan tersebut adalah sebuah kamar di sebuah hotel.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ketika mengetikan 'kebaya hijau' di kolom pencarian di Twitter, muncul berbagai link yang mengarah ke video porno tersebut.
Baca juga: Viral Video Syur Kebaya Hijau Durasi 8 Menit 30 Detik, Diduga Model dengan Banyak Followers IG
Selain itu, tampak juga unggahan foto yang memperlihatkan cuplikan dari video porno tersebut.
Sebuah unggahan di Twitter menyebutkan, pemeran video kebaya hijau tersebut adalah seorang model dewasa.
Bahkan ada yang menyebutkan, bahwa sosok model dewasa tersebut berinisial RD.
"Video kebaya hijau viral, perannya seorang model dewasa," tulis akun @Disways_Bekasi, Senin (19/12/2022).
Dalam potongan video yang beredar, terlihat seorang wanita mengenakan kebaya hijau dipadu kain motif batik mini.
Terdapat seorang wanita dan seorang pria.
Adegan video itu si wanita seolah-olah tengah menjalani sesi pemotretan.
Hingga kini belum diketahui pemeran hingga lokasi video porno tersebut dibuat.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 'Nanti Didalami' Polisi Sikapi Viralnya Video Syur Wanita Kebaya Hijau yang Hebohkan Jagat Maya, https://newsmaker.tribunnews.com/2022....
Editor: Candra Isriadhi