Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP : Saiful Sholichfudin
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Calon Bupati Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap (HAN) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polda Papua pada Jumat (22/11/2024).
Herry Ario Naap diamankan di kediamannya pagi tadi.
Mantan Bupati Biak Numfor ini lalu dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat dari Bandara Frans Kaisepo.
Dari pantauan Tribun-Papua.com, Herry Ario Naap mengenakan kaus oblong warna merah dengan celana pendek.
Tangannya tampak terborgol.
Ketua DPD PDIP Papua ini mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian Polda dan Brimob Papua dari Bandar Udara Sentani menuju Mapolda Papua di Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Begitu tiba di Mapolda Papua pukul 10:41 WIT, dia langsung digiring ke ruang piket siaga Dirreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dirkrimum Polda Papua, Kombes Ahmad Fauzi, di Mapolda Papua, Jumat, (22/11/2024) memastikan tidak ada perlawanan saat personel melakukan penangkapan terhadap calon sekalian mantan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap.
Pihaknya telah mengantongi tiga alat bukti.
Website:
https://jatim-timur.tribunnews.com/
Instagram:
/ tribunjatimtimur
Facebook:
/ tribunjatimtimur
YOUTUBE
/ @tribunjatimtimur
#tribunjatim #tribunjatimnetwork #tribunjatimtimur #tribun #AdaApaHariIni #viral #viralvideo #videoviral