#sakatatal #kasusvina #vinacirebon
CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Saka Tatal membantah tudingan Polri terkait pihaknya menjanjikan uang ke saksi saat sidang kasus Vina Cirebon.
"Tidak benar, mana bisa saya mengiming-imingi saksi sekian-sekian, bayarannya saja 4 juta dicicil, aneh dengar informasi begitu," ujar Titin, Cirebon, Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, hakim persidangan saat it uterus mengarahkan terdakwa agar tetap mengikuti keterangan BAP.
"Hakim waktu sidang Saka Tatal harus sesuai BAP dipotong sesuai BAP," ujarnya.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat,
bisa klink link di bawah:
IG : https: / kompastvjabar
Youtube : / @kompastvjawabarat
Twitter : / kompastv_jabar
Facebook : / kompastvjawabarat
TikTok: / kompastvjabar